Detail Pengumuman

Informasi Moda Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI 2025 Pasca Relaksasi Anggaran

Yth:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
3. Kepala Atdikbud Sekolah Indonesia Luar Negeri di Indonesia


Dengan hormat, dalam rangka pengembangan talenta peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus berupaya untuk menyelenggarakan dan memfasilitasi pelaksanaan ajang talenta di 3 bidang Manajemen Talenta Nasional: 1. Riset dan Inovasi, 2. Seni Budaya, dan 3. Olahraga pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai dari tingkat daerah dan tingkat nasional.

Kami melaporkan perubahan penyelenggaraan Ajang Talenta tahun 2025 yang dapat dilaksanakan secara luring sebagai berikut:

Demikian disampaikan, kami mohon Dinas Pendidikan dapat menyosalisasikan moda pelaksanaan ajang talenta nasional BPTI 2025 sebagai acuan tingkat nasional dan informasi lengkap dapat mengunjungi laman Puspresnas dan BPTI.

Surat resmi dapat diunduh [disini]

© Balai Pengembangan Talenta Indonesia - Pusat Prestasi Nasional - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah