Informasi Moda Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI 2025 Pasca Relaksasi Anggaran
Yth:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
3. Kepala Atdikbud Sekolah Indonesia Luar Negeri
di Indonesia
Dengan hormat, dalam rangka pengembangan talenta peserta didik jenjang pendidikan dasar dan
menengah, Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus berupaya untuk menyelenggarakan dan memfasilitasi
pelaksanaan ajang talenta di 3 bidang Manajemen Talenta Nasional: 1. Riset dan Inovasi, 2. Seni Budaya,
dan 3. Olahraga pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai dari tingkat daerah dan tingkat
nasional.
Kami melaporkan perubahan penyelenggaraan Ajang Talenta tahun 2025 yang dapat dilaksanakan secara
luring sebagai berikut:

Demikian disampaikan, kami mohon Dinas Pendidikan dapat menyosalisasikan moda pelaksanaan ajang
talenta nasional BPTI 2025 sebagai acuan tingkat nasional dan informasi lengkap dapat mengunjungi
laman Puspresnas dan BPTI.
Surat resmi dapat diunduh
[disini]